Sekilas Tentang Bea Cukai Kepulauan Riau
Di publish pada 14-07-2023 03:43:12
Bea Cukai Kepulauan Riau merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan fasilitas perdagangan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Kepulauan Riau berperan aktif menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal serta memastikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berjalan optimal.
Wilayah kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau meliputi perairan Pulau Sumatera hingga Selat Malaka, serta membawahi 3 satuan kerja meliputi:
1. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun;
2. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang;
3. Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.
Berkat sinergi yang baik bersama instansi aparat penegak hukum lainnya, Bea Cukai Kepulauan Riau terus memperkuat pengawasan perbatasan dan penegakan hukum melalui Patroli Laut guna melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang berbahaya.
Dari segi pelayanan, Bea Cukai Kepulauan Riau turut mendukung pelaku UMKM dengan memberikan asistensi terkait regulasi ekspor serta mendampingi calon eksportir baru yang potensial.
Bea Cukai Kepulauan Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang illegal dan berbahaya, serta turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses