Sinergi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Ekor Benih Bening Lobster
Di publish pada 30-10-2024 16:10:20
Karimun, Kamis (17/10) - Sinergi Bea Cukai Kepulauan Riau dengan Bareskrim Polri dan LANTAMAL IV berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster yang akan dibawa keluar perairan Indonesia.
Atas penangkapan tersebut, diselenggarakan press release di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, dihadiri oleh Bareskrim POLRI, LANTAMAL IV, Bea Cukai Batam, Subdit Patroli Laut Bea Cukai, TNI AL Karimun, Polres Karimun, PSDKP Karimun, dan Balai Karantina Hewan ikan dan Tumbuhan Karimun.
Penindakan terhadap High Speed Craft (HSC) berlokasi di Perairan Berakit, Kab. Bintan pada tanggal 14 Oktober 2024. Hasil dari penindakan tersebut berhasil diamankan 46 box berisi benih bening lobster dengan jumlah kurang lebih 237.000 ekor dengan perkiraan nilai barang mencapai 23,8 Miliar Rupiah.
Benih bening lobster dilepasliarkan pada tanggal 15 Oktober 2024 di Perairan Anak Kenipan Batu, Karimun. Pelepasliaran diikuti oleh Bea Cukai Kepri, Bareskrim POLRI, LANTAMAL IV, Bea Cukai Batam, Subdit Patroli Laut Bea Cukai, TNI AL Karimun, Polres Karimun, PSDKP Karimun, dan Balai Karantina Hewan ikan dan Tumbuhan Karimun.
Upaya penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi Bea Cukai dengan instansi terkait dalam rangka menjaga perairan Indonesia serta sumber daya alam didalamnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses